Kaisar Justinian
terkenal
karena kodifikasi hukumm Romawi yang dilaksanakan di masa pemerintahannya. Kode
Justinian mampu menyelamatkan karya kreatif Romawi yang genis di bidang
jurisprudensi yang selanjutnya jadi dasarr perkembangan hukum di banyak
negara-negara Eropa. Mungkin tidak ada kode hukum lain yang begitu punya
pengaruh berjangka lama atas dunia.
Justinian
dilahirkan sekitar tahun 483 Masehi di Tauresium yang kini berada di wilayah
Yugoslavia. Dia keponakan dari Justin I, yaitu petani Thracian yang dikenal
sebagai buta huruf, sampai naik ke jenjang lewat karir militer hingga sampai
maenjadi menjadi puncak penguasa Kekaisaran Romawi bagian Timur. Justinian yang
juga berasal dari keluarga petani, memperoleh pendidikan baik dan berkat
bantuan pamannya karirnya pun maju dengan
cepat. Tahun 527 Justin yang tidak mempunyai anak, mengangkat Justinian menjadi
pembantu Kaisar dan mendampinginya. Di ujung tahun itu pula Justin sang paman
meninggal duni dan sejak itu hingga kematiannya sendiri pada tahun 565 Masehi
Justinian jadi satu-satunya kaisar.
Kembali ke
tahun 476 Masehi, persis tujuh tahun sebelum Justinian lahir. Kekaisaran Romawi
bagian barat sudah kalah berantakan akibat gempuran suku barbar Jerman dan cuma
Kekaisaran Romawi sebelah Timur yang beribukota Konstantinopel yang tetap tidak
terjamah. Justinian ditakdirkan merebut kembali wilayah barat kekaisaran dan
membangun empirinium Romawi dan memang selagi menjadi Kaisar sebagian hidupnya
tertuju untuk cita-cita ini. Dalam rencana ini dia sebagian berhasil karena
bisa merebut kembali Italia, Afrika Utara dan sebagian Spanyol dari gangguan
orang-orang Barbar.
Tetap tempat
Justinian di daftar urutan catatan Michael Hart ini tidaklah bergantung pada
pergerakakan militernya, meainkan pada peranannya dala hal kodifikasi hukum
Romawi. Di awal-awal tahun 528 Masehi saat dia naik tahta, Justinian membentuk
sebuah panitia menyusun kode hukum-hukum Kekaisaran. Pekerjaan ini pertama kali
diterbitkan tahun 529 Masehi dan kemudian diperbarui dan didekritkan menjadi
hukum dalam perundang-undangan tahun 534 Masehi. Pada saat yang berbarengan
semua perintah dan aturan yang terdahulu tidak masuk ke dalam kode dinyatakan tidak
berlaku.
“Codex” ini merupakan
bagian pertama dari “Corpus Juris Civils.” Bagian keduanya disebut “Pandects,” atau
“Digets” adalah ringkasan dari pandangan penulis soal hukum Romawi yang
dalam penamaan. Hal itu pun punya pengaaruh yang penting. Bagian ketiga disebut
dengan “Institutes”, intinya merupakan
buku baku buat pelajar-pelajar ilmu hukum. Akhirnya hukum-hukum itu yang
disahkan oleh Justinian sesudah penerimaan “Codex” dihimpun jadi satu
menjadi “Novellae” yang diterbitkan sesudah meninggalnya Justinian.
Tentu saja
akibat kesibukan Justinian baik dalam peperangan maupun dalam administrasi
pemerintahan, tidak sempat secara pribadi merancang “Corpus Juris Civils.” Kodifikasi
yang diperintahkan Justinian sebenarnya digarap oleh sekelompok sarjana hukum
di bawah pengawasan hakim besar dan ahli hukum Tribonian.
Justinian yang
mempunai semangat kerja luar biasa juga mengabdikan sebagian perhatiannya dalam
usaha melakukan pembaharuan tata administrasi peerintahan, termasuk sebagian gerakan
yang berhasil membabat korupsi di kalangan pejabat pemerintahan. Dia memberikan
dorongan untuk perkembangan perdagangan dan indusri, dan ikut campur dalam
rencana pembangunan besar perumahan rakyat. Di bawah pemerintahannya banyak
benteng-benteng, biara-biara dan gereja-gereja termasuk “Hagia Sophia” di
Konstantinopel pun dibangunnya.
Rencana
pembangunan perumahan ini dan peperangan-peperangan yang dilancarkannya membuat
kenaikkan pajak-pajak dan berbagai ketidakpuaasan. Di tahun 532 pecah Pembrontakan
Nika yang nyaris bikin dia kehilangan tahta. Sesudah pemberontaka itu
dihabiskan, boleh dibilang amanlah mahkota Justinian di kepalanya. Meski
begitu, pada saat kematiannya tahun 565 Masehia banyak orang bersorak gembira.
Justinian dapat bantuan moril besar
dari istri nya yang cantik, Theodora. Theodora lahir sekitar tahun 500
Masehi. Di masa remaja puterinya, Theodora menjadi aktris dan menjadi semacam
pelacur tinggat tinggi yang hanya melayani kalangan terbatas. Dari pekerjaan
ini dia memperoleh anak sundal. Umurnya dua puluh tahun tatkala dia bertemu
Justinian yang hanya dua tahun sebelum dia naik tahta. Justinian tertarik
dengan kebiasaan istrinya yang luar biasa, karena itu dijadikannya
penasihatnnya dan dipercaya melakukan berbagai tugas diplomatik. Dia punya
pengaruh terhadap peraturan-peraturan yang dikeluarkan Justinian, termasuk
beberapa penesahan hukum yang memperbaiki hak-hak dan status wanita.
Kematiannya Theodora di tahun 548 Masehi akibat serangan kanker merupakan
kehilangan besar buat Justinian meskipun sisa tujuh belas tahun pemerintahannya
masih mencatat keberhasilan-keberhasilan. Theodora yang cantik jelita dan
brilian senantiasa jadi sasaran berbagai karya seni, dilukis, dipaha dan
dipatungkan wajahnya.
Penetapan
Justinian dalam daftar urutan buku Michael Hart ini paling utama lantaran
pentingnya “Corpus Juris Civils” yang menegakkan wibawa penungukuhan kembali
hukum Romawi. Ini peenting artinya dibuat empirium byzantium selama
berabad-abad.
Di Romawi Barat
hal ini umumnya dilupakan orang selama sekitar 500 tahun. Tetapi sekitar tahun
1100 Masehi pengkajian hukum Romawi bangkit kembali, khususnya di
perguruan-perguruan tinggi di Italia. Selaa di penghujung abad pertengahan, Corpus
Juris Civils menjadi landasan pokok perkembangan sistem hukum di benua
Eropa. Negeri-negeri yang mengalami perkembangan ini disebut memiliki sistem
Hukum Sipil, sebagai lawan dari Hukum Publik yang umumnya berlaku di
negeri-negeri yang berbahasa Inggris. Corpus Juris Civils tidaklah
diterima secara keseluruhan, tetapi sebagian daripadanya digabungkan ke dalam
hukum sipil dan hampir seluruh Eropa dia menjadi basis pelajaran hukum,
latihan, dan ceramah. Karena banyak neeri-negeri non Eropa akhirnya menerima
bagian-bagian dari hukum sipil, dan pengaruh Corpus Juris Civils akhirnya
meluas.
Lepas dari soal
itu, salah juga melebih-lebihkan arti penting kode Justinian. Banyak pengaruh
penting lain dalam kaitan perkembangan hukum sipil di samping Corpus Juris
Civils. Misalnya hukum-hukum yang berhubungan dengan soal kontrak lebih
banyak berasal dari praktek nyata para pedagan dan keputusan-keputusan
pengadilan perdagangan keimbang berasal dari hukum Romawi. Hukum Jerman dan
hukum gereja juga dipengaruhi oleh Hukum Sipil. Dii zaman modern tentu saja
hukum Eropa dan sistem hukumnya telah
mengalami penyempurnaan sekian banyak. Kini intisari hukum dari umumnya hukum
sipil di banyak negara sedikit sekali persamaannya, dengan kode Justinian tadi.